Anggaran Parkiran RSUD HPN Dinilai Tak Sepadan Kualitasnya

TAKALAR – Tinggal hitungan hari, akhir masa kerja proyek dipenganggaran 2018 jatuh tempo. Itu artinya, ada sejumlah paket pekerjaan yang cikal diputus-kontrakkan jika tidak selesai hingga waktu yang ditentukan sesuai kontrak. Bahkan ada diantara pekerjaan yang sudah dipolisikan sebelum masa kontrak berakhir yakni pekerjaan pembangunan lahan parkir Rumah Sakit (Rumkit) H. Padjonga Dg Ngalle.

Komunitas Lintas Kampus (KLK) merupakan lembaga yang menyeret persoalan tersebut ke rana hokum dengan dugaan mark up dan kualitas hasil kerjanya. Bagaimana tidak,  pekerjaan lahan parkir ini menurut Ketua KLK, Isra, menghabiskan anggaran Rp.313.608.908,36 APBD thn 2018 dan sangat tidak sepadan dengan kualitas pekerjaan dengan anggaran besar.

“Penegak hokum harus tegas dan segera memproses CV. Mitra Jalah Group,” tegas Isra.

Begitu juga paket pekerjaan pembangunan Gedung Perawatan yang dikerjakan PT. Kanza Sejahtera senilai Rp.15 miliyar lebih. Dipersoalan ini menurut Direktur LSM LAMBUSI, bukan di soal pekerjaannya yang harus di proses hokum, tetapi proses lelangnya. (cw)