Daging Impor Beredar Bebas, Polisi Gerebek Distributornya

Masyarakat penggemar daging diharap lebih waspada, karena peredaran daging impor asal negara Australia dan India beredar bebas di pasaran. Pihak kepolisian sigap, rumah yang diduga milik distributor daging imporpun digrebeknya.

PINRANG – Sebuah rumah di Jl Imam Bonjol Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang yang ditengarai menjual daging impor asal kedua negara tersebut, digerebek aparat kepolisian dari Polsek Watang Sawitto Pinrang. Dari rumah milik Muhammad Said itu, aparat mengamankan ratusan kilogram daging impor yang disimpan dalam tiga lemari pendingin. Aktifitas ilegal ini memasang spanduk di pagar rumahnya yang bertuliskan ‘Jual Barang Pecah Belah’.

Kanit Reskrim Polsek Watang Sawitto Pinrang, Iptu Gatot Yani mengungkapkan, untuk sementara pihaknya hanya bisa mengamankan barang bukti yang ditemukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berkompeten. “Saat ini kita amankan saja barang bukti dagingnya. Tiga lemari es yang berisikan daging impor kita pasangi police line sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Peternakan Kabupaten Pinrang dan Balai POM Makassar, apakah daging impor ini layak konsumsi atau tidak,” jelas Gatot.

Aktifitas jual beli daging ini sudah berjalan sekitar setahun lamanya. Dimana daging impor ini dipasarkan di wilayah Kota Pinrang. Harganya yang cukup jauh lebih murah dibanding harga daging lokal membuat peminatnya cukup banyak, khususnya penjual makanan. “Pedagang besar tidak mengambil daging dari dirinya, melainkan langsung di order dari Makassar,” aku Said didepan petugas.   (cal/ar/cw)