Dana Belum Cair, Dinas Kesehatan Berutang Rp13 Miliar

Dana sebesar Rp13 miliar merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat tahun 2016 yang belum dicairkan ke Pemerintah Kota termasuk ke Dinas Kesehatan.

MAKASSAR – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sempat menyoroti banyaknya utang Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar sebesar Rp13 miliar pada pos perbekalan Alat kesehatan (Alkes). Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin membantah, karena dana yang dimaksud Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat tahun 2016 yang belum dicairkan ke Pemerintah Kota termasuk ke Dinas Kesehatan.

“Kita sudah belikan alat kesehatan tahun 2016 lalu dan sudah ada di RS Daya dan tiap puskesmas,” ucap Naisyah.

Permasalahan belum dicairkannya dana DAK tersebut kata Naisayh, tidak hanya di Dinas Kesehatan akan tetapi ada beberapa dinas atau SKPD di Pemkot Makassar yang belum diturunkan, salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU). “DAK yang turun itu kan bermasalah di seluruh Indonesia, tidak 100 persen yang dikucurkan, sehingga kita berhutang pada perusahaan Alkes,” jelasnya.

Menurut bagian keuangan pemkot, aturan dari pusat bahwa itu adalah jalannya untuk masuk dibayarkan Dana DAK dan telah diputuskan di APBD  perubahan. “Semua utang yang dimasukkan dalam APBD harus ada rekomendasi BPK,” lanjutnya.

Sebelumnya, diketahui Dinkes mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp14,16 miliar pada pos APBD Perubahan 2017. Dari Rp14,16 miliar tersebut, Rp13 miliar merupakan utang dari dana DAK tahun 2016 yang tidak cair.

Koordinator Banggar DPRD Makassar, Indira Mulyasari menyatakan, telah menyepakati usulan penambahan dana tersebut, namun persetujuan ditentukan dari hasil rapat di komisi terkait. Akan tetapi, pemerintah kota tetap memiliki kewajiban membayar utang tersebut. “Makanya dirapelkan di perubahan yang namanya utang itu memang harus dibayar,” ucapnya di DPRD Makassar beberapa waktu yang lalu.    (ar/cep/cw)