GMPK Siap Turun Investigasi Dugaan Gratifikasi Bupati Takalar

TAKALAR – Mencuatnya kepermukaan dugaan adanya gratifikasi dilakukan Bupati Takalar ‘Syamsari Kitta’ pada transaksi utang piutang sebesar Rp1,2 Miliar di Galesong membuat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) terpanggil. “Kami akan turun melakukan investigasi terkait dugaan gratifikasi bermodus pinjaman,” ujar Sekjen GMPK, Ismail Tato.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pengambilan uang sebesar Rp1,2 miliar pada tgl 1 Maret 2018 yang diterima langsung Muh. Irsan di Galesong merupakan proses transaksi yang perlu dipertanyakan, karena Syamsari Kitta waktu itu sudah dilantik dan resmi beraktifitas sebagai Bupati. “Lembaga kami akan turun lapangan melakukan puldata dan baketnya,” janjinya.

Hal tersebut jelas Ismail, diperkuat oleh penyampain Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMPK, Bibit Samad Rianto melalui whatsapp “yang penting ada perbuatan konkritnya dan pembuktiannya,” kata Sekjen Ismail Tato di trialief cafe. (cw)