Lahan Transmigrasi Punaga Diduga di Jual ke Pengusaha

Pagar kawasan transmigrasi yang sudh beralih status menjadi hak milik pengusaha di lahan transmigrasi SP II Punaga

Kasus jual lahan transmigrasi kembali terulang pasca kasus penjualan lahan pencadangan transmigrasi Laikang, kecamatan Mangarabombang, kabupaten Takalar.

MARBO –  Kali ini, dugaan penjualan lahan transmigrasi Punaga, desa Punaga, kecamatan Mangarabombang, kabupaten Takalar yang luasnya mencapai 60 HA lebih. Proses peralihan status tanah itupun belum diketahui karena pihak berkompenten tak mau buka mulut.

Camat Marbo Mappaturung yang dimintai keterangan terkait pemagaran yang dilakukan pengusaha China, JOHAN di kawasan transmigrasi SP II Punaga mengaku tidak tahu menahu. “Saya pejabat baru di sini,” jawabnya.

Begitu juga Sekertaris Daerah Nirwan Nasrullah dan mantan pejabat sekertaris Dinas Sosial dan Transmigrasi Muh Asdar. Jawaban keduanya hingga hari ini masih belum berubah yakni tidak mengetahui proses peralihan status dari kawasan transmigrasi menjadi kawasan usaha pribadi seorang pengusaha asal China.

Sementara Kades Punaga, H. Arif Dg Lili belum berhasil dihubungi, namun masyarakat sekitar lokasi mengaku diresahkan oleh keberadaan usaha tambak budidaya udang paname. “Saya dengar kabar kalau lahan itu sudah di beli pak Johan hingga dia pagar keliling,” ungkap warga setempat.   (R)