Panwaslu: Ada 7 Laporan Kecurangan Saat Pemungutan Suara

Ketua Panwaslu Jakarta Selatan, Ahmad Ari Masyuhri mengatakan ada 1 kasus di TPS 24 Kramat Pela yang berhasil dicegah adanya kecurangan. Seorang warga berhasil dicegah melakukan menggunakan formulir C6 bukan miliknya.

“Ada warga yang mau memakai formulir C6 dengan namanya, petugas di TPS mereka tahu dan mengenali identitas orang tersebut makanya kemudian kita cegah untuk tidak digunakan yang bukan pemiliknya selain yang berhak. Hanya 1 dan sudah ditindak dan ketahuan di TPS 24 Keramat Pela,” kata Ahmad Ari, di kantornya, Jl Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).

Secara umum, dia mengatakan pemungutan suara pada putaran kedua ini relatif lancar. Saat ini masih dilakukan proses rekapitulasi suara di beberapa kecamatan.

Selama putaran II ini, Panwaslu Jakarta Selatan menerima beberapa laporan dan penemuan terkait dugaan kecurangan saat Pilkada. Namun, temuan itu bisa dicegah dan ditindaklanjuti.

“Terkait laporan Panwaslu terima selama putaran 2, ada 7 laporan dan temuan, di antaranya ada black campaign dan pembagian sembako. Kami sudah bubarkan potensi dugaan pembagian sembako di Kalibata,” ujarnya.

Sementara itu dia mengatakan ada pemungutan suara ulang di TPS 1 Gambir Jakarta Pusat, TPS 19 Pondok kelapa Jakarta Timur, dan salah satu TPS di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemungutan suara ulang itu karena menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain untuk mencoblos. Di tiga TPS itu besok akan digelar pemungutan suara ulang sejak pukul 07.00 -13.00 WIB.

“Sudah direkomendasikan kepada KPU Jakarta untuk dilakukan pemungutan suara ulang besok Sabtu,” ujarnya.
(jor/jor)