Tak Diakui, Warga Kalabbirang Laporkan Lurahnya di Polres
Tak Diakui, Warga Kalabbirang Laporkan Lurahnya di Polres
TAKALAR – Warga kelurahan Kalabbirang, kecamatan Pattallassang membuktikan kekesalannya terhadap lurahnya dengan melaporkannya di Polres, Jum’at (31/3) sekitar pukul 10.00 wita. Mereka melaporkan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan lurah dengan membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan pengakuan kalau 200 lebih nama warga terlampir bukan penduduknya.
Salah satu warga yang tidak diakui lurah yakni nama pada nomor urut 167 yang diketahui adalah anggota DPRD Propinsi Sulsel. “Kalau nama Faharuddin Rangga tidak diakui lurah sebagai penduduknya yang mencoblos diwilayahnya, itu tidak salah,” ujar pelapor.
Sementara pelapor memberikan keterangan di polisi, warga lainnya mendatangi kantor Kalabbirang dan mendudukinya. Namun mereka tidak melakukan aktifitas aksi ataupun lainnya karena pak lurah sedang tidak ada di kantornya. (R)