“Tanggul Abrasi Galesong” Saharuddin; Saya Bukan Lagi PPK
TAKALAR – Keluhan warga desa Tamasaju, kecamatan Galesong Utara (Galut)terhadap pelaksana proyek pembangunan tanggul penahan ombak menjadi wahana perbincangan. Pasalnya, pihak rekanan melakukan aktifitas di lokasi yang terkesan menambang untuk kebutuhan material timbunan pekerjaannya.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN), Saharuddin yang dihubungi pagi tadi, Selasa (28/11) menyampaikan kalau dirinya bukan lagi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ataupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)pada proyek pembangunan penahan ombak (Abrasi).
Saharuddin mengaku, awal proyek itu memang dirinyalah KPA sekaligus PPK hingga pada pencairan uang muka. Tapi setelah terjadi mutasi tanggal 18 Oktober lalu, dirinya secara otomatis tidak lagi menduduki semua posisi baik sebagai Kepala Badan, KPA maupun PPK. (cw)