Ternyata Tambang Beroperasi di Polut, Polsel dan Marbo

TAKALAR – Aktifitas tambang yang dinilai tidak mengantongi izin hingga kini masih eksis menggali dan merusak lingkungan dibeberapa titik ditiga kecamatan yakni Polongbangkeng Utara (Polut), Polongbangkeng Selatan (Polsel) dan Mangarabombang (Marbo).

Tim Terpadu yang dibentuk Pemkab juga sepertinya tak serius melakukan pemantauan terhadap legalitas para penambang. “Kita tidak tahu, para penambang memiliki izin atau tidak, karena Pemkab tenangji,” sinis warga.

Seperti dikabarkan Kamis kemarin, ada aktifitas penambangan kurang lebih 200 meter dari jalan poros Takalar – Je’neponto, tepatnya dilingkungan Kalappo, kelurahan Mangngadu, kecamatan Mangngarabombang. (cw)