Warga Aeng Batu Batu ini Ketiban Infaq dari Polres

TAKALAR – Program rutinitas Zakat Infaq setiap bulan oleh Polres Takalar dengan membagikan Zakat Infaq kepada warga Takalar yang tidak mampu.

Program Zakat Infaq tersebut dicanangkan berawal sejak kepemimpinan Kapolres lama, AKBP. Darwis Rincing dengan sistim berkelanjutan hingga saat ini, program Infaq ini dilakukan dengan mendata dan mengirim foto rumah warga dan pemiliknya ke polres Takalar untuk mendapatkan bantuan Infaq.

Program Zakat infaq Polres Takalar bertujuan untuk mengurangi beban hidup warga tidak mampu dalam menutupi biaya hidupnya.

Infaq ini dilakukan semata mata sebagai bentuk kepedulian Mapolres Takalar terhadap warga yang sangat layak memperolehnya.

Salah satu diantaranya yakni penyerahan Infaq kepada warga tidak mampu Desa Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara, Rukiah Dg Mammeng yang diwakili oleh anggota Satuan Lantas Polres Takalar yang ditugaskan di Pos Lantas Galesong.   (Dg Malo)