Daerah

Kasihan… Marbo dipimpin Camat dari Lapas Makassar

Takalar hari ini dinilai kehilangan pijakan dari norma masyarakat beradab dan tegas. Daerah berjuluk Butta Panrannuangku dengan kekuatan perjuangannya yang luar biasa akhirnya harus menerima fakta dari kontes kebijakan yang nota bene menempatkan pejabat yang jelas kehilangan moral karena kesandung kasus korupsi. Artinya, Takalar sudah tidak memiliki putra (kader) untuk menempati posisi jabatan dalam struktur pemerintahan.

Atas nama status Hukum yang belum Inkcracht kata Nixon, maka seluruh pejabat dipersilahkan melakukan korupsi dan perbuatan pidana lainnya. Karena kata Ketua Lembaga Bangun Sulsel (Lambusi) ini, sangat tidak berpengaruh terhadap jabatan yang di emban dimana negara sudah mempercayainya.

Pengukuhan Noor Uthari sebagai Camat Marbo yang nota benenya sudah menyandang status tersangka pada persoalan penjualan tanah di desa Laikang merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat di Marbo. “Itu terjadi, karena kemungkinannya masyarakat tidak tahu kalau camatnya sudah menjadi penghuni lapas di Makassar,” katanya.

Seperti dimediakan sebelumnya, ada 3 pejabat yang tersangkut hokum bahkan berstatus tersangka masih tetap tidak bergeser diposisinya seperti Muhammad Noer Utary selaku Camat Mangngarabombang, Camat Sanrobone Muhammad Tahir Tona dan Kepala Dinas Pertanian HM Najib Kasim.

“Ketiga pejabat yang dimaksud belum bisa disanksi atau di non-job, karena keputusan hukumnya belum inkra. Mereka masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Khusus Camat Sanrobone atas dugaan keterlibatannya dalam berpolitik praktis pun masih ditangani oleh Inspektorat,” kata Andi Darmawan Bintang saat melantik 651 pejabat eselon II, III dan IV di alun alun lapangan Makkatang Dg Sibali, Jum’at (6/1).

Prosesi pengukuhan dan pelantikan aparatur sipil Negara yang berlangsung dialun alun H Makkatang Daeng Sibali diikuti sebanyak 651 Pejabat dengan rincian esalon II sebanyak 24 Orang, Esalon III 117 Orang dan Esalon IV sebanyak 501 Orang. (*/R)