4 Ranperda Diserahkan, Diharap Memberikan Manfaat Kedepannya
TAKALAR – Di pimpin Wakil Ketua DPRD, H. Mokhtar Maluddin, sidang paripurna penyerahan dokumen terhadap 4 Ranperda, Selasa (15/3) di ruang paripurna DPRD.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jelas Mokhtar, yakni tentang reribusi persetujuan bangunan gedung, PDAM, perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (Perusda) Panrannuangku menjadi perseroan terbatas dan pembentukan desa desa persiapan menjadi depinitif.
Bupati mengungkap, ranperda ini menciptakan suasana baru dalam kehidupan masyarakat. kerja badan usaha milik daerah nantinya akan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan memperoleh keuntungan yang akan menambah pendapatan daerah serta mendorong pelaksanaan pembangunan.
Untuk 11 desa persiapan ditetapkan jadi depinitif jelas Bupati, untuk pemenuhan pemerintah ttg Pemda terkait layanan dasar guna menciptakan maksimalisasi pelayanan. (c)
