Anggaran WiFi Kantor Desa di Gowa Rp.100 Juta
SUNGGUMINASA – Pengalokasian anggaran dana desa (DDS) yang dititip Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui APBDes mengundang tanya BPD. Bagaimana tidak, anggarannya sangat besar dan melampaui kewajaran dengan angka Rp.100 juta.
Menurut penjelasan salah satu pendamping, pihaknya juga terkejut saat melihat angka rupiah pengadaan WiFi. Namun kata dia, itu keinginan Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Rincian penggunaan anggaran WiFi akan menyusul,” katanya.
Sementara anggota BPD mengaku tak sepaham dengan penjelasan yang dinilainya berasumsi. “Uang Rp100 juta hanya untuk WiFi sangat tidak wajar. Ini progres penganggaran yang mengarah ke korupsi,” pungkasnya. (chiwa)
