BudayaDaerahPendidikanPeristiwa

Labrak Aturan, Lurah Harus Tegur ORW – ORT

GOWA – Camat Somba Opu, Agussalim, S Sos, M.Si menegaskan, Kepala Kelurahan harus menegur ORW – ORT yang melabrak peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jangan ada pembiaran melakukan kegiatan yang bertentangan atura PSBB,” teganya.

Dg Tawang (panggilan Camat red.) menyesalkan Lurah yang memberikan ruang pembiaran kepada ORW – ORT melakukan taraweh. Lurah harus panggil ORW – ORT dan menyampaikan untuk melarang warga melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti taraweh ditengah covid-19.

Lurah Tamarunang, H Muchtar Ninra membenarkan ibu Rukmana salah seorang Ketua ORWnya di Lingkungan Beroanging di BTN Tamarunang Indah melaksanakan shalat taraweh.

Rukmanapun mengakui dan membenarkan, cuma membatasi usia jamaah bagi yang dewasa saja dan tetap mengsosialisasikan untuk bersih cuci tangan, Jaga jarak dan bermasker. (Omank)