DaerahPendidikanTAKALAR

Soal Sosisalisasi di Marbo, Kerja Humas Dinilai Tidak Profesional

Kinerja Bagian Humas dinilai tidak profesional khususnya yang melakukan peliputan kegiatan dengan sebaran rilis berita ke hampir semua biro media yang operasionalnya di Takalar. Tudingan ini lahir pasca pemberitaan sosialisasi alas hak di kecamatan Mangngarabombang (Marbo) berkait pembangunan kawasan industri.

TAKALAR – Sosialisasi yang dipimpin langsung Sekda H. Arsyad menyampaikan, rencana pembangunan Kawasan Industri Takalar sudah masuk dalam Perpres No. 20 tahun 2020, Artinya sudah masuk menjadi salah satu agenda rencana pembangunan Nasional didalam rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024.

Disalah satu group populer ‘whatsapp’ Takalar menilai kalau yang disampaikan Sekda terkait ‘Pepres’ sama sekali tidak ada hubungannya dengan kawasan industri di Marbo. “Tidak ada Pepres yang menyebut langsung kawasan Laikang. Namun kalau komen yang keliru sangatlah wajar,  atip kalau dasar hukum yang dikutip salah berarti batal semua sosialisasinya,” katanya.

Bukan baru berita hari ini yang begitu ungkapnya, tetapi ada dua tiga berita yang dia baca dan hampir semuanya mengutip sperti itu.  “Berarti ini kesengajaan dari pihak penyelenggara,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab, Zainal Mannan yang dimintai jawaban terkait penyampaian Sekda perihal ‘Pepres’ menyampaikan kalau itu tertuang di Pepres 18 tahun 2020 tentanag RPJM nasional.   (cw)