DaerahHukumTAKALAR

Sangnging Harap Polisi Seriusi Laporan Penipuan “Sukri Rate”

TAKALAR – Laporan polisi Sahreni Dg Sangnging, warga Kammi, kecamatan Pattallassang hingga sekarang masih belum ada kejelasannya karena terlapor masih berkeliaran seakan tak ada masalah. Padahal kata Dg Sangnging, laporannya tidak mengada-ada dan bisa dipertanggung-jawabkan.  “Saya siap terima tantangan laporan baliknya,” tantang Dg Sangnging.

Jawaban tegas istri A. Dg Tinggi ini diulas fulgar dengan membeberkan kronologi yang sebenarnya saat suaminya di tahan hingga dilembagakan selama enam (6) bulan.

Diuraikan Dg Sangnging, Sukri waktu itu menelpon dan mengambil uang sebesar Rp.5 juta dari nilai total yang diminta sebesar Rp.7,5 juta. Transaksi tersebut dilakukan antara keluarganya (adik Dg Sangnging) dengan Sukri dengan asumsi jelas ‘Dg Tinggi’ akan bebas, bukan untuk menutupi atau mengganti biaya transportasi pengambilan mobil.

Bahkan kata Dg Sangnging, Sukri mengatakan kalau uang tersebut akan diserahkan ke Kanit (Polisi red.)  “ Saya tida terima perlakuannya hingga melaporkannya ke Polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Lagian, suami saya sudah menjalani hukuman sesuai tuntutan penegak hukum dan giliranku menuntut Sukri untuk mempertanggung-jawabkan perlakuannya,” tegas Dg Sangnging.  (rd)