DaerahHukumTAKALAR

Kesaksian Sittiara, Sukri Menyampaikan Uang Sudah Diserahkan ke Kanit

Polemik Sahreni Dg Sangnging (istri Dg Tinggi) warga Kammi, Kecamatan Pattallassang dengan Sukri Rate masih belum ada kejelasannya. Padahal, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres sejak beberapa bulan lalu dengan tudingan ‘Penipuan dan Penggelapan’. “Sementara pemeriksaan saksi,” kata Dg Sangnging di trialef belum lama ini.

TAKALAR – Ditemani saksi, Sittiara Dg Baji yang mendengar langsung percakapan Sukri Rate mengenai uang dan penyerahannya, Dg Sangnging mengharapdan mendesak penyidik untuk mentersangkakan dan menahan terlapor (Sukri Rate red.)

Menurut Sittiara Dg Baji, adik dg Tinggi (Dg Caya) bersama Dg Kanang yang keduanya warga Kampong Beru, Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) yang menyerahkan uang sekira pukul 09.00 wita malam hari di sekitar kantor Bupati waktu itu.

“ Cepatmaki bawki uang itu karena mau napake mobil tahun baru dan tidak bisaki ambil itu mobil kalau tidak di kasih uang pak Kanit,” ungkap Sittiara Dg Baji yang mengaku sudah menyampaikan ke penyidik. Bahkan Sukri waktu itu menegaskan kalau uang tersebut sudah diserahkan ke pak Kanit.

“Saya tidak tahu siapa itu pak Kanit, yang kami tahu urusannya berhubungan dengan polisi dan kami anggap kalau Sukri Rate itu polisinya,” ungkap Dg Baji dengan keluguannya.   (cw)