Kasus BRI, H.M. Nasir Nilai Polres Takalar Terkesan di ‘Dikte’
Tujuh bulan lebih waktu terlewatkan, namun laporan H. Mustafa Nasir di Polres Takalar masih belum menununjukkan keseriusan aparat penegak hukum (APH) di Polres dengan menunda dan memberikan ruang terlapor berasumsi tidak hadiri panggilan.
TAKALAR – Pemilik toko ‘ARMUS’ H. Mustafa Nasir yang selama ini diperlakukan ‘ero-ero’ Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Takalar dengan menguras harta miliknya melalui akar kredit yang tidak bisa dibuktikan dengan administrasi permohonan, pencairan dan dokumentasi lainnya terkait kredit.

“Hingga kini, pihak BRI Cabang Takalar secara administrasi tidak mampu memperlihatkan fakta akar kredit (piutang) yang sudah menghabiskan uang saya miliarah rupiah,” kata H. Mustafa.
Kata Mustafa, dirinya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Takalar sedari tujuh bulan lalu, namun APH hingga kini masih melakukan penyelidikan. Itu memberikan kesan, kinerja Polres ambruk dan sangat vulgar dengan ketidak-berdayaannya menghadapi BRI. “Ada kesan pihak kepolisian di dikte BRI dengan beragam asumsi untuk tidak memenuhi panggilan penyidik,” kesal H. Nasir.
Sampai kiamatpun kata Nasir, laporan atau kasus BRI yang nyata merugikan dirinya tidak akan tuntas kalau pihak Polres memberikan ruang penuh ke BRI untuk tidak menghadiri panggilan dengan menerima alasan. “Begitukah aturan main proses hukum dalam lingkup kepolisian?” ujar H. Nasir berharap ada pencerahan. (cw)
