DaerahNasionalPendidikan

Dirjen Pendidikan Serukan Bantu Kuota Internet ‘Pelajar’

JAKARTA – Surat Dirjen Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah nomor:8202/C/PD/2020, 27 Agustus 2020 tentang program pemberian kuota internet bagi peserta didik sudah dilayangkan ke Sekjen Kemendikbud,Sekdirjen PAUD, Dikdas, Kepala LPMP seluruh Indonesia, Kasubbag Tata Usaha Setditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Dinas Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Program tersebut tentu jadi kabar menggembirakan bagi peserta didik terkhusus orang tua siswa karena mengurangi beban ekonomi ditengah pandemi covid-19 terkait penggunaan data internet dalam proses belajar mengajar.

Di surat itu, Dirjen serukan dan menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.

Hanya, Dirjen melalui suratnya memberikan deadline waktu masa daftar berakhir sebelum tanggal 31 Agustus 2020. Bisakah terakomodir, Wallahualam.   ®