Kapolres Takalar Atensi Laporan IWO Terkait Pelecehan
TAKALAR – Kasus pelecehan nama Ikatan Wartawan Online (IWO) yang dilakukan oknum Risal D Ngewa di akun Facebooknya (FB) yang mengganti nama Wartawan jadi Waria atau Ikatan Waria Indonesia (IWO) berujung hukum. Kapolres AKBP Benny Mudjianto dengan tegas akan meng-atensi laporan IWO.
Sejumlah jurnalis yang bergabung di IWO Takalar Senin (14/9) melaporkan persoalan pelecehan IWO di Polres sekitar pukul 14.00 Wita siang tadi. Rombongan pengurus IWO Takalar diterima penyidik di ruangan IDIK III Polres Takalar.
Awalnya, laporan pelecehan Ikatan Wartawan Online (IWO) dinilai belum resmi diterima kepolisian setempat, namun terjawab dengan penyampaian Kapolres, AKBP Benny Mudjianto saat dihubungi via WhatsAPP.
Kata Kapolres, AKBP Benny Mudjianto menjelaskan, yang dibuatkan STPL (surat tanda penerimaan laporan) adalah laporan dalam bentuk LP. Sedang yang diatas adalah bentuk pengaduan karena masih butuh penelitian mendalam untuk menentukan dugaan tindak pidananya.
“Itu dari Kasat Reskrim, tunggu saja entar saya atensi kasusnya,” pungkasnya. (rd)
