Kadinkes, “Dewan Belum Minta Secara Tertulis Laporan Covid”
TAKALAR – Realisasi laporan penggunaan anggaran dana Covid-19 sebagaimana disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum diserahkan Sekda, ternyata berlawanan arah penyampaian Kepala Dinas Kesehata (Kadinkes).
Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penggunaan anggaran penggunaan dana covid-19 yang diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga hari ini masih belum diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Asumsinya juga tidak jelas, karena Sekertaris Daerah (Sekda) hanya menyerahkan nota perihal persetujuan anggaran covid.
Sementara Sekda yang dihubungi siang tadi menyampaikan kalau soal anggaran covid-19 tupoksinya di BPKB / Bidang Akuntansi dan pelaporan. “Itu buka wilayah saya, jadi baiknya tanya langsung saja ke tupoksinya,” ujar Sekda mengarahkan.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rahma yang ditemui wartawan mengatakan kalau pihaknya siap memberikan laporan kalau DPRD meminta secara tertulis (resmi).
“ Laporan lengkapnya sudah ada di Dinas Kesehatan karena tidak mungkin cair anggarannya kalau tidak lengkap. Selama ini, kami selalu memberikan laporan ke komisi tiga terkait penanganan covid,” pungkasnya. (chiwa)
