DaerahHukumTAKALAR

11 Bulan Lewat Laporan Penipuan BRI Cab. Takalar Ngendap di Polres

TAKALAR – Korban tipu oknum Bank Rakyat Indonesian (BRI), H. Mustafa masih belum merasa legah dengan prosesi gelar perkara yang dilakukan kepolisian Resort Takalar (Polres) beberapa hari lalu. Dia (korban red.) masih was-was dan ragu kinerja penyidik Polres yang selama 11 bulan sejak dilaporkan tak ada kejelasan status masalahnya.

“Saya curigai penyidik selama11 bulan sejak kasus ini dilaporkan ada main mata dengan oknum karyawan BRI,” ucap Mustafa yang pantang menyerah dengan masalah yang melilitnya selama ini.

Bayangkan saja ujar pemilik toko bahan bangunan Armus ini, selama sebelas bulan perkaranya ditangani tak ada satupun kalimat penyegar telinga dari penyidik perihal laporan penipuan oknum BRI. Disetiap kali menanyakan soal laporan, penyidik hanya bilang sementara melakukan pemanggilan dan interogasi. “BRI tidak bisa memperlihatkan bukti dokumen secara administrasi,” tandas Mustafa.

Bahkan kata H. Mustafa, penyidik pernah menyatakan kalau pemanggilan sudah dilakukan terhadap oknum karyawan BRI tapi tidak datang dan di support. “Kami sudah panggil tapi tidak datang, jadi apalagi,” ungkap H. Mustafa mengutip kalimat penyidik.

Sekedar diketahui, kasus Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Takalar dengan pengusaha H. Mustafa hingga kini masih belum ada kepastian hukumnya, padahal pelaporannya sudah cukup makan waktu atau tertanggal laporan tanggal 23 Desember tahun lalu. “Kami tak akan pernah berhenti mengadu nasib sebelum terang status hukumnya,” tegas korban penipuan, H. Mustafa.

Kata korban, dirinya mengadukan soal yang menimpanya ke Polres sejak tanggal 23 Desember 2019 dengan laporan tindak pidana penipuan, penggelapan dan kejahatan perbankan.

Di soal ini jelas Mustafa, dia sangat dirugikan oleh perlakuan oknum BRI Cabang Takalar dengan pembengkakan piutang yang tak berdasar. Itu sangat jelas, karena pihak penyidik  telah menghadirkan  sampai 5 orang karyawan BRI Cabang Takalar  untuk di interview termasuk SPB (Supervisi Penunjang Bisnis) dan AMO (Asisten Manager  Operasional), namun tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti administrasinya.  (cw)