BudayaDaerahTAKALAR

Rencana Pemindahan Balla Lompoa, Anggarannya di Kabar Terpecah Lima

TAKALAR – Rencana pemindahan Rumah Adat dalam lingkungan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati yang rencananya akan dipindahkan dikabarkan batal sehingga anggarannya terpaksa di pecah lima kegiatan, salah satunya pematangan lahan di pantai wisata Topejawa, kecamatan Mangngarabombang (Marbo).

Informasi menyebutkan, kelima paket dari pecahan yang dianggarkan untuk pemindahan rumah adat merupakan paket yang tidak terpisahkan dari lokasi rumah adat yang akan ditempatkan nantinya. “Kegiatan pekerjaannya merupakaian rangkaian dari kegiatan pemindahan rumah adat nantinya,” ungkap sumber.

Pekerjaan yang ada saat ini kata sumber, adalah pematangan lahan pembangunan balla lompoa yang anggarannya berada di angka Rp. 146 juta lebih berdasar pengumuman LPSE tertanggal 26 November 2020 yang sumber dananya dari APBD.

Kepala Bidang Pariwisata, Amiruddin yang dihubungi membenarkan kalau pemindahan belum ada tahun ini, yang ada baru pembangunan pematangan lahan. “Belum ada pemindahan dan sementara di desain, namun sudah ada progresnya,” jelasnya.   (cw)