2 Bulan Nunggak, Anggota TNI Dampingi PLN Cabut KWH
GALESONG – Masa pandemi virus covid-19 telah mengubah pola hidup masyarakat untuk lebih efisien berbelanja dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan bahkan sebagiannya kekurangan. Kondisi itu menjadi keseriusan pemerintah menyalurkan bantuan melalui beragam program diantaranya bantuan langsung tunai (BLT).

Namun bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) khususnya yang tugas di kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, masa sulit pasca covid-19 bukan jadi alasan warga untuk tidak menyelesaikan pembayaran listriknya.
Didampingi seorang anggota TNI, pihak PLN melakukan pencabutan KWH seorang warga, Kamaruddin di Dusun Kunjung, Desa Bontolanra. Insiden pencabutan tersebut cukup mengejutkan karena mendadak atau tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Saya kaget dengan kehadiran PLN bersama seorang tentara yang langsung mencabut KWH,” tutur Kamaruddin.
Meski bertahan dan keberatan atas perlakuan pihak PLN didampingi anggota TNI, Kamaruddin mengaku tak mampu berbuat banyak. Dia juga tidak pungkiri kalau pembayaran listriknya menunggak 2 (dua) bulan, hanya pihak PLN belum pernah sekalipun memberikan penyampaian atau teguran untuk secepatnya membayar sebelum dilakukan pencabutan.
“Saya berharap, ada pihak yang bisa membantu mengkomunikasikan guna mendapatkan kebijakan dari PLN sambil berusaha menyelesaikan tunggakan,” tutur Kamaruddin penuh harap. (ML/C)
