DaerahPeristiwaTAKALAR

Tambang di Kalukuang Ternyata Pengelolanya Orang Baru

GALESONG – Terbukanya kembali penambangan di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong mengorbitkan pengelola baru yang dikabarkan tidak mengantongi izin. Disanding pengelola sebelumnya yang dilengkapi perizinan namun tetap tak diperbolehkan melakukan penambangan.

Kabar tersebut muncul mengkanter berita sebelumnya yang dinilai tertuju padanya selaku pengelola tambang sebelumnya.

Adalah warga Desa Kalukuang, H. Tarra yang dihubungi menjelaskan kalau bukan pihaknya yang menambang. Namun dia (H.Tarra) tidak menjelaskan siapa oknum pengelola sekarang. “Saya tidak tahu siapa pengelolanya. Pastinya, aktivitas tambang ada dan diduga ilegal,” katanya.

Itu disampaikan H. Tarra setelah berkomunikasi dengan Kepala Desa. “Tidak ada izin yang saya tahu,” ungkap H. Tarra mengutip bahasa Kepala Desa saat ditanyakan perihal perizinan tambang yang tengah beraktivitas di Kalukuang. (C)