Soal Pagar SMPN 2, Ternyata Dg Mangka Ini ‘Direktur Perusda’
Ruang pemberdayaan UMKM yang di buka lebar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan memanfaatkan lahan pendidikan cikal bakal menambah soal baru di masa datang. Meskipun seseorang yang mengaku bernama Dg Mangka menyampaikan pendapatnya, kalau soal pembongkaran di SMPN 2 peruntukannya untuk kepentingan masyarakat.

Kata Dg Mangka yang ternyata Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Panrunnuangku ini, dirinya melihat itu sebenarnya untuk kepentingan masyarakat dengan asumsi melihat arus di jalan tersebut cukup padat di waktu tertentu dan banyak masyarakat pedagang pinggir jalan sehingga dibuatkanlah mereka lokasi untuk berjualan,” katanya.
“Saya kira, itu tidak mengganggu proses belajar mengajar karena yang akan mengisi pedagang kaki lima, bukanji tempat hiburan,” tandasnya.
Terkait koordinasinya dengan Dinas Pendidikan, Diretur ini menegaskan kalau itu diluar ranahnya. “Saya hanya melihat sisi manfaat sebagai masyarakat yang biasa beraktifitas di jalan itu,” pungkasnya.
Sementara Kabid Dikdas yang berusaha dihubungi kembali hari ini, Minggu (27/12) tidak berhasil. Ponsel yang digunakan tak lagi mau di angkat meskipun dihubungi berulang kali. (chiwa)
