BudayaDaerahPendidikan

Pembahasan RAPBDes di Kec. Bontonompo Terkesan Dipaksakan

GOWA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2021 di kecamatan Bontonompo Utara terkesan dipaksakan. Bagaimana tidak, pembahasana yang sifatnya dadakan sepertinya sudah membudaya setiap tahunnya dengan konsep sehari plus penetapannya.

Musyawarah pembahasan RAPBDes Bontolangkasa yang berujung skorsin

Jadwal pembahasan dan penetapan RAPBDes tersebut selalu diadakan di setiap penghunjung tahun seperti yang tengah terjadi di Desa Bontolangkasa Utara dan beberapa desa lainnya di kecamata sama. Namun prosesi musyawarah pembahasan khususnya di Desa Bontolangkasa Utara terpaksa di skorsin dalam waktu tak ditentukan karena BPD setempat tak terima di desak untuk membahas dan menetapan RAPBDes TA 2021 dengan interval waktu singkat.

“Kami minta ke pimpinan sidang untuk menskorsin pembahasan, karena selain sifatnya dadakan juga rancangannya tidak berpihak ke masyarakat karena didominasi program pemberdayaan,” ujar anggota BPD setempat.

Selain itu ungkapnya, pihak kecamatan yang dipimpin langsung camat Bontonompo Utara,  Wahyudin MP,SH,M Si sebelumnya telah menggelar rapat evaluasi sebelum musyawarah pembahasan dilakukan di tingat desa. Artinya, musyawarah pembahasan hingga penetapan APBDes hanya sebagai pelengkap dan pemenuhan proses tahapan dan administrasinya karena sudah di evaluasi di tingkat kecamatan.    (C)