“Pungutan BKPRMI” Aksin Mengaku Tak Terima Sepeserpun
TAKALAR – Kabar tak sedap yang menerpa Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Takalar terkait isu permintaan atau pungutan terhadap TKA/TPA penerima manfaat bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) disikapi beberapa pengurus BKPRMI. Mereka menampik semua tudingan yang diarahkan pada BKPRMI yang diissukan mengebiri hak TKA/TPA sebesar Rp40% dari totalitas bantuan yang di terima.
“Kami tidak pernah menerima sepeserpun uang dari TKA/TPA terkait bantuan dimaksud,” tegas Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Takalar, Muh. Aksin Suarso Selasa kemarin.
Pernyataan singkat Aksin ini memberikan sinyal ketidak-beresan dalam lingkup organisasi BKPRMI. Bagaimana tidak, permintaan dana 40% dari badget anggaran bantuan yang diterima TKA/TPA atau sekira Rp 4.000.000 jelas adanya.
“Ada oknum yang mengatasnamakan BKPRMI melakukan kegiatan permintaan dana di TKA/TPA,” ungkap salah satu pengurus di BKPRMI yang berharap adanya keseriusan Ketua DPD BKPRMI mencari tahu untuk kemudian memulihkan nama baik organisasi. ©
