DaerahHukumPendidikanTAKALAR

‘Pembakaran Mobil’ Korban Tengarai Hasil Forensik Disembunyikan

TAKALAR – Proses hukum pembakaran mobil milik Muh. Yamin Dg Kawang, warga BTN Bontomate’ne, Kecamatan Pattallassang (Takalar) masih belum menemui kejelasan. Pasalnya, pihak penyidik di Polsek Pattallassang, Kecamatan Pattallassang masih menutupi proses dan disinyalir ada upaya penghentian penidikan.

Bagaimana tidak kata korban Muh. Yamin Dg Kawang saat bertandang di trialief Senin sore kemarin.

Selama enam bulan sejak kejadian, pihak penyidik di Polsek Pattallassang selalu mengumbar janji setiap kali dipertanyakan. “Dalam waktu dekat akan di gelar perkara,” hanya kalimat itu yang selalu jadi power untuk menutupi ketidak-aktifannya melakukan penyelidikan.

Dari keseluruhan proses kurun waktu enam bulan jelas korban, baru sekali diberikan lembaran Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yakni di awal masalah. Selanjutnya hingga sekarang sudah tak ada lagi namanya SP2HP.

Padahal jelasnya, kabar dari hasil pelaporannya di Polda menyampaikan kalau sudah ada hasil forensik yang katanya bukan terbakar, tetapi mobolnya di bakar. “Saya sudah berulang kali mendatangi penyidik untuk meminta SP2HP, tapi selalu di janji dengan asumsi akan di gelar perkara,” ungkapnya.

Menyikapi asumsi penyidik yang tak berkesudahan, Dg Kawang mentengarai adanya persekongkolan tersembunyi di balik janji penyidik. “Saya minta hasil porensiknya, penyidik tak memperlihatkannya. Dia juga mengakui kalau sudah ada hasil porensiknya,” pungkas Dg Kawang yang berharap maslah yang menimpa dirinya ini di kawal hingga ada kejelasan.   ©