Perbup Gowa Dilabrak, Kades Bontolangkasa Selatan Anggap Prosesnya Benar..?
GOWA – Proses seleksi kepala dusun Alerang, Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa (SulSel) terus mengemuka dan bakal berujung hokum. Pasalnya, Kades yang terang melabrak Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2016 tentang pelaksanaan perda No. 10 tahun 2015 tentang penyusunan dan tata kerja pemerintahan desa masih menganggap dirinya benar.

Salah satu item yang tidak terpenuhi dalam pelaksanaan pra seleksi, Kades tidak melakukan musyawarah pembentukan panitia atau tidak melibatkan tokoh masyarakat setempat termasuk pelantikan panitia seleksi.
Seperti ditegaskan Kades Bontolangkasa Selatan, Firman, S.Sos di salah satu media online, dirinya menyampaikan kalau proses sudah sesuai mekanisme meskipun mengabaikan peraturan bupati (Perbup).
“Dipersoalan proses hingga penyegelan kantor desa, kami siap mengikuti seluruh permainan kades dan panitia. Moga Peraturan Bupati (Perbup) yang kami pegang ini bukanji rekayasa dan sah produk Pemerintah Kabupaten Gowa,” ujar Tokoh masyarakat di Alerang yang diamini warga lainnya. ©
