Insiden Penyegelan Tambang di Bonsel ‘Jeruk Makan Jeruk’
GOWA – Peristiwa penyegelan salah satu area tambang di Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel), Kabupaten Gowa, SulSel yang dilakukan kepolisian setempat tak lebih menarik paksa benang kusut hingga harus terputus. Pasalnya, istilah ‘jeruk makan jeruk’ menjadi jawaban dari insiden penyegelan yang berujung pidana karena jaringan komunikasi antar sesama tak terbangun sebelumnya.
Sekedar mengulas ulang kronologi penyegelan yang disertai pengamanan alat berat (escavator) yang belakangan diketahui milik salah seorang pengusaha ternama di Sungguminasa berinisial ‘R’ berkesempatan tegang di area tambang saat peristiwa penggerebekan terjadi waktu itu.
Bagaimana tidak kata warga di Desa Tanrara waktu itu, seorang lelaki yang sepenuhnya bertanggung jawab atas semua kegiatan tambang ‘tegang’ dengan ponsel yang menghubungi seseorang yang dikabarkan merupakan oknum seorang aparat kepolisian dan mempercakapkannya dengan Kapolsek Bontonompo. Dan dari mimik cakap Kapolsek, nampaknya yang ditemani bicara pangkatnya lebih tinggi dari dirinya.
Namun apa dan siapapun dibalik aktivitas tambang yang dinilai melanggar hukum karena tak mengantongi ijin, tetap di proses hingga akhirnya status tersangka melekat pada korban yang terpaksa jadi tumbal dari sebuah skenario cerdas. “Saya siap menjalaninya,” ucap korban dengan keluguannya.
Dilain pihak, keluarga korban tak bisa menerima begitu saja perlakuan para pemeran dari skenario cerdas bertajuk ‘jeruk makan jeruk’ ini. “Kami akan melakukan dan berbuat sesuatu yang mungkin akan sedikit mengurai kelemahan dari skenario jika korbannya hanya satu,” tegas salah satu keluarga, Daeng Lira di trialief sore kemarin. (C)
