DaerahHukumPeristiwaTAKALAR

Geledah Hunian Lapas, Ditemukan Barang Tak Diperbolehkan

“Keadaan di Lapas Takalar sampe titik sejauh ini masih di bilang aman dan kondusif, namun  meski dikatakan kondusif tetap kegiatan penggeledahan rutin dari Satgas Kanwil wajib dilaksanakanr”

TAKALAR – Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur S.sos,MH disela penggeledahan Tim Satuan Tugas Kanwi Kemenkuham SulSel Selasa malam. “Kami menerima kedatangan tim Satgas Kantor Wilayah Sulawesi Selatan untuk melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di Lapas Takalar,” pungkas Ka.Lapas.

Dikegiatan sidak kali ini, sedikitnya 20 personil dari Tim Satgas Kamtib Kanwil melakukan penggeledahan di dalam blok hunian Lapas Takalar yang disaksikan langsung Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan,Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Takalar dan Kasi Keamanan dan ketertiban lapas kelas IIB Takalar.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Abdul Wahid mengatakan niatan menghentikan perederan, penyimpanan,dan penggunaan narkotika di dalam lapas bukanlah hal yang baru.

Menurut Wahid keseriusan pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor PAS-126, PK. 02.10.01 Tahun 2019 tentang langkah-langkah progresif dan upaya serius untuk memberhentikan narkoba di Lapas, rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kemenkumham. Langkah-langkah progresif tersebut akan dilakukan seminggu sekali.

“Inilah wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan se Sulawesi Selatan” ungkap Wahid.

Dari hasil sidak,ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian dan petugas juga menemukan beberapa senjata tajam berupa pisau, buatan, cutter, sendok besi dll. Dari hari sidak malam, petugas menyita beberapa barang milik warga binaan, antara lain, alat cukur, obeng, dan kompo.   ©