Uji Berkala Kendaraan di Gowa Capai 80 Unit Perhari
SUNGGUMINASA – Kabupaten Gowa yang dinakhodai H.Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, SH,MH memenuhi kelengkapan dan peralatan kesempurnaan pengujian kendaraan bermotor di Sulsel tanpa mengabaikan Kota Makassar.
Tak heran, kalau saban hari seputar kantor Dishub ramai dan padat kendaraan untuk di Uji dan sebagian lainnya antrian mendaftarkan kendaraannya guna mengikuti pengujian Berkala sesuai UU LLAJ No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan PP.40 Tentang Pemeriksaan di jalan.
Kepala Dishub, Firdaus, S.Sos, M Si didampingi Kepala Seksi(Kasi) Pengujian, Darwis, S.Sos mengatakan, kendaraan bermotor yang akan di Uji Wajib mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Kendaraan bermotor yang siap mengikuti pengujian jelas Kadishub, mencapai 70 hingga 80 perhari,” jelas Kadis.
Biaya pengujian kendaraan bermotor berdasarkan Perbup. Kab.Gowa, No.32/2021 tentang retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor masing masing Mobil Truck Rp.85.000, Mobil Pick Up Rp.65.000, Mobil Boks/Tangki/Temp Rp.85.000, Mobil Bus Rp.65.000, Mobil Penumpang Rp.60.000, Roda Tiga Rp.50.000 dan Mobil Dinas Rp.40.000. (omank/c)
