‘2 Kali BAP’ Kasus Pembakaran Mobil Ini Tak Lagi Ada Kabar
TAKALAR – Proses hukum pembakaran mobil milik Muh. Yamin Dg Kawang, warga BTN Bontomate’ne, Kecamatan Pattallassang (Takalar) masih belum menemui kejelasan bahkan nyaris tak dikabarkan lagi. Penyidik kepolisian Polsek Pattallassang terlihat santai seakan tak ada beban moral ditugasnya. ‘Benarkah ada kolaborasi antara penyidik dengan oknum yang dilaporkan korban..?”
Wallahualam, korban Dg Kawang hanya menduga-duga saja dengan proses penyidikan yang sudah setahun lebih tak ada kejelasan. “Sampai kapanpun, persoalan yang menimpa saya tidak akan terlupakan meskipun pentidiknya tak lagi bertugas di Takalar,” kesal Muh. Yamin.
Mobil miliknya yang di bakar kata Dg Kawang merupakan asset satu-satunya dan banyak kenangan saat masih di Kota Metropolitan Jakarta. “Mobil ini tumpangan H. Syamsari Kitta di Jakarta sebelum jadi Bupati di Takalar,” ungkapnya.
Dg Kawang juga sangat pesimis dengan kerja penyidik, Bripka Hamka yang sudah dua kali membuatkan berita acara pemeriksaan namun tak jelas hasil. Padahal tegasnya, secara keseluruhan data sudah diambil sejak BAP pertama dan tambahan data di BAP kedua. ©
