Kasat Res. Buktikan Janjinya Terkait Kasus Pembakaran Mobil
TAKALAR – “Alhamdulillah’ kabar baik berhembus perlahan menenangkan pikiran dan hati yang setahun lebih di rundung gelisah karena tak ada kejelasan status masalah pembakaran mobil di BTN Bontomate’ne, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, SulSel.

Ucapan tersebut disampaikan korban pembakaran, Muh. Yamin Dg Kawang di trialief, Senin (9/8) usai mengikuti gelar perkara di Polres Takalar.
Kata korban dengan mata berbinar, janji yang diucapkan Kasat Reskrim Polres Takalar akan menjadi Ketua Tim pada kasus yang menimpa dirinya setahun lalu dibuktikannya dengan gelar perkara sebagai langkah awal Timnya bekerja.
Dg Kawang yang tak hentinya mengucap ‘Alhamdulilla’ menceritakan seputar kegiatan gelar perkara yang diikutinya pagi tadi.
“Saya menceritakan seluruh komponen kegiatan pra hingga terjadinya pembakaran mobil di garasi termasuk adanya pesan singkat via message pasca kejadian,” ungkapnya. (rd)
