Kadis PUPR Terkesan ‘Menutupi’ Proses Bantuan ke Kejari
TAKALAR – Penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang diposkan ke rehabilitasi rumah dinas kejaksaan (rumdis kejari) masih belum dapat penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PUPR). Ponsel maupun via WhatsApp yang dikirim hingga kini belum ada jawaban dari Kadis.
Padahal, kebijakan yang dinilai ‘prioritas’ ini cukup mengundang tanya karena menggunakan uang rakyat Takalar. Sedang yang di bantu merupakan lembaga Vertikal yang notabene punya diva sendiri.
Penggiat lembaga swadaya masyarakat saat bincang lepas di Trialief mengutarakan, Pemda dinilai terlalu bijak dengan menggelontorkan anggaran cukup besar ke lbaga vertika yang bersumber dari APBD.
Kepala Dinas PUPR mestinya lebih terbuka menyampaikan alasan mendasar pemberian bantuan yang nilainya sangat besar Rp.1,3 miliar lebih. Apalagi yang diberikan bantuan adalah lembaga hukum.
“Jangan ada ketersinggungan ketika asumsi masyarakat menilai ada sesuatu di balik pemberian bantuan terhadap lembaga hukum,” pungkasnya. (cw)
