DaerahPeristiwaTAKALAR

Anggaran Bongkar Rumdis Kejari Sepaket Kerjaan Konstruksinya

TAKALAR – Meski belum ada penjelasan dari sumber anggaran (Pemda red.) berkait proyek pekerjaan rumah dinas kejaksaan (Rumdis Kejari) yang cukup besar Rp.1,3 miliar lebih, namun kuat dugaan adanya sesuatu dibalik kebaikan hati Pemda memberikan uang rakyat ke lembaga hokum ini. Bagaimana tidak, di tayangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) lewat web LPSE tidak dituangkan peruntukannya.

Di kontes distribusi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan penggelontoran kontribusi masyarakat Takalar ke instansi vertical cukup melahirkan beragam asumsi yang bisa dikatakan benar. Artinya, ada kesan keterpaksaan dilakukan Pemda dengan penuh harap tak ada sentuhan hokum seperti kejadian sebelumnya di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Seperti dpublish sebelumnya, pihak Pemda (Dinas PUPR red.) tertutup dan enggan memberikan penjelasan terkait penganggaran APBD untuk kepentingan privasi Kejari.

PPK, Abd. Wahab saat dimintai konfirmasi menjelaskan kalau penganggaran keseluruhan untuk rehab rumdis kejari satu paket dengan pembongkarannya. “Bongkaran dilakukan perusahaan pemenang lelang karena anggaran satu paket dengan kontruksinya,” jelas Wahab ke wartawan beberapa hari lalu.

Sementara Direktur Perusahaan pemenang lelang (CV. DIVA red.) hingga kini belum berhasil dimintai konfirmasi. “Kami tidak tahu siapa pemilik perusahaan CV. Diva yang mengerjakan rumdis kejari,” ucap sumber di trialief.

Diharapkannya, rehab rumdis kejari jangan didiamkan sebelum ada kejelasan alasan Pemda membantu perbaikan institusi vertical.    (cw)