DaerahHukumPendidikan

Dugaan Pungli di UPT Diknas Wilayah Jentak ‘Memanas’

JENTAK – Merebaknya isu pungutan yang diduga pungutan liar (pungli) di sekolah strata menengah atas sederajat menjadikannya wahana bincang lepas di beberapa tempat warga sering ngumpul. Tak dipungkiri, perbedaan mewarnai seiring sudut pandangnya masing-masing.    

Namun faktanya, atau kebenaran dari kabar dugaan pungli yang ditegarai dilakukan oknum di UPT Wilayah Cabang Diknas Provinsi Wilayah VII yang meliputi Kabupaten Jeneponto – Takalar (Jentak) ini cepat atau lambat bakal terungkap.

Pasalnya, ada komunitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sudah mengadang-gadang yang tinggal melihat momen pelaporannya. “Kami akan melaporkannya secara resmi,” paparnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, beberapa sekolah mengeluhkan pungutan yang sifatnya cukup mengikat dengan asumsi perbaikan gedung kantor dan pengadaan kantor lainnya di UPT.

Pihak UPT sendiri telah menjawab kabar tak sedap yang melilitnya dengan ungkapan “tidak ada pungutan seperti yang dikabarkan”.

Pastinya, kondisi dan kabar pungli dalam lingkup Dinas Pendidikan ini mulai memanas pasca sanggahan kepala UPT yang mengaku tak melakukannya.   ©