Soal Piutang Sapi Bantuan di Desa Tamasaju, Mantan Plt Ternyata Istri HBS
“Satu Ekor Sapi Satu KK” merupakan program unggulan pemerintahan H. Syamsari Kitta yang sudah terealisasi meskipun belum sepenuhnya, ternyata dimanfaatkan oknum tertentu meraup untung yang akhirnya berujung buntung.
GALESONG – Adalah mantan Kepala Desa (Kades) Tamasaju H. Baso Salle yang tidak terpilih lagi pada prosesi Pilkades yang di gelar Rabu (17/11) di tuding melakukan pembelian sapi yang menggunakan dana APBDes “Itu bukan saya, tapi ibu yang pelaksana tugas (plt) Kades tahun 2020,” tulis H. Baso Sialle via whatsappnya saat dimintai konfirmasi Selasa kemarin (16/11).
Setelah di telisik, ternyata mantan pelaksana tugas (plt) Kepala Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut) yang dimaksudkan HBS merupakan istrinya sendiri.
Seperti di riis sebelumnya, tahun 2020 lalu yang bersangkutan melakukan transaksi beli sapi guna merealisasikan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar satu ekor sapi satu KK. Namun diperjalanan waktu, pemilik sapi di Passallangngang mengaku belum dibayarkan hingga sekarang sesuai perjanjian.
Menurut Dg Laja di Passallangngang, di awal pertemuanya dengan HBS, sapinya di beli sebanyak 4 ekor yang di bayar kes. Namun di transaksi berikutnya, HBS mengambil sapi 3 ekor dan baru membayar Rp3 juta itupun saat di desak tagihan dari total jualan sebesar Rp.27 juta. Karena desakan terus menerus, akhirnya HBS membayar lagi tambahan sebesar Rp.5 juta dan hingga sekarang tersisa Rp19 juta belum dibayarkan.
“Nakke na rugikan HBS ka tenapa na lunasi inrangna nampa nia’mo labi sitaung na sangngingji ajjanji setiap ni singaraki,” keluh Dg Laja.
Sementara Mantan Plt Kades yang dimaksudkan HBS hingga informasi ini kembali tayang belum berhasil dimintai konfirmasinya. (cw)
