Moga Bukanji Napi Narkoba Dibebaskan Pegang Ponsel
TAKALAR – Postingan perihal kebebasan warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar (napi red.) memegang ponsel (HP) mengundang tanya masyarakat luas khususnya para pembesuk yang diwajibkan menitipkan barang utamanya ponsel saat masuk di LP.
“Ini sebenarnya pihak lapas tidak boleh memberikan hak kemerdekaan terpidana khusus penggunaan HP, lalu kemudian pembesuk dititip HPnya sementara penghuni Lapas diduga bebas menggunakan HP. Ada apa di Lapas ya…?” komen netisen usai baca berita perihal adanya napi main HP di Lapas.
Pengguna medsos juga berharap sangat, moga katanya, bukanji kasus Narkoba yang diberi kebebasan pegang HP, karena ada kemungkinannya berpotensi ‘bisnis’.
“Jika kebebasan napi pegang HP di Lapas, indikasi bisnis atau pesanan via Handphone potensinya ada dan bakal lancar,” ungkap netizen.
Seperti dikabarkan sebelnya, ada oknum napi yang sedang asik mainkan dua ponsel yang merupakan tahanan jaksa pada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) 2019 lalu yang masih menunggu putusan.
Itu jelas di postingan di salah satu group Facebook “Info Kabar Takalar” seorang pemilik akun facebook Sri Wulan membocorkan bahwa terduga seorang narapidana Lapas Takalar asyik menggunakan HP. (cw)
