Issu Pungli Merebak di Lapas Kelas IIB Takalar
TAKALAR – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Takalar jadi perbincangan pasca kebebasan warga LP memegang ponsel dan mendisiplinkan pembesuk untuk menitipkan ponselnya (HP) saat masuk di LP. Kondisi itupun memicu munculnya issu lain yang terjadi dalam lingkup Lapas.

Adalah kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang di Ramu halus hingga tak nampak kejadiannya.
Di kutip dari salah satu media online (sulsel berita.com), modus dugaan punglinya berkisar pada proses administrasi pemindahan narapidana yang tidak sesuai legitimasi Kanwil.
Maksudnya, ada napi yang tidak termuat di dokumen Kanwil sesuai usulan yang dipindahkan.
Di kontes inilah ditengarai adanya oknum di Lapas bermain yang diragukan terjadi tukar kepala yang berujung pungutan.
Kalapas, Arasbil yang diketahui baru menjabat di Januari bulan lalu ini belum berhasil dimintai konfirmasinya. “Beliau masih di Lapas,” kata staf di Lapas. (cw)
