BudayaDaerahPolitikTAKALAR

Fee Proyek Gelorakan Semangat di Puncak Perjuangan SKHD…?

Meski Bupati H. Syamsari Kitta belum berhasil dimintai klarifikasi perihal perintah yang konon ‘lisan’ pengumpulan fee ke rekanan yang kebagian jata proyek, namun kepolosan salah satu Kabid yang tersentuh perintah langsung membenarkan adanya kegiatan pengumpulan fee dilakukan oknum atas nama.

 TAKALAR – Dua oknum yang di sebut-sebut sebagai pengumpul Fee Proyek yakni Haeruddin Dg Nyau bersama Amir Rowa di sejumlah rekanan perlahan mulai ada titik terang. Bahkan keterkaitan aparat sipil Negara (ASN) juga oknum konsultan ada di sebut turut serta jadi bagian dari kegiatan bernuansa pungutan liar (pungli) yang mengarah pada tindakan ‘Gratifikasi’.

Prosesi pengumpulan fee proyek yang jalan di paket jasa konstruksi dari pengawasan hingga fisik dilakukan oknum berkolaborasi penanggung jawab kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) pada penganggaran 2021 merupakan konsep terstruktur sedari awal pemerintahan SKHD.

Alhasil, pepatah “setinggi apapun bangau terbang ke lumpur juga akhirnya” perlahan mulai terjawab di penghujung tahun ini.  

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) ‘RK’ kalau dirinya sudah dipanggil dan ditanyai terkait fee proyek yang belum di setor. Soal siapa yang panggil dan mendesaknya untuk menyetor fee ‘wallahualam’ karena tidak dikemukakan.

Jelasnya, RK mengaku telah menyampaikan desakan penyetoran fee ke yang bersangkutan (pengumpul maksudnya) namun belum ada kabar baik mengenai hal itu.

Berkiblat dari prosesi kegiatan bernuansa pungli ini, tentu jadi buah bibir dan perbincangan yang berujung pada prosesi sebuah perjuangan yang kini tengah memasuki finish “Fee Proyek Gelorakan Semangat di Puncak Perjuangan SKHD” bertajuk Berua Baji yang dirasakan saat ini. 

Sementara dilain hal atau pasca berita pengumpulan fee, beberapa komunitas kasak kusuk hingga menghubungi trialief untuk tidak membesar-besarkannya, ada apa…? “Para Ikatteji Anne,” katanya.     (cw)