Pasca PDAM, APH Kembali di Uji Issu “Fee Proyek”
TAKALAR – Kasus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang cukup kencang dan menggetarkan memberikan keyakinan dan sugesti terhadap aparat penegak hokum (APH) akan kinerjanya dengan menjerujikan sejumlah orang penting salah satunya, mantan Sekda Takalar. Dan kali ini, APH kembali di uji dengan issu fee proyek yang dilakukan oknum pengumpul atas pengakuan Kabid Dikdas.
“Saya sudah dipanggil menghadap dan di desak untuk menyelesaikan setoran feenya, dan saya juga sudah menyampaikan ke yang bersangkuta (pengumpul fee red.) untuk segera menyelesaikannya,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan, Rahmadi Kulle di bincang lepas dengan sejumlah pewarta di kantor Dikdas waktu itu.
Sebagaimana diberitakan berulang sebelumnya, pasca pemberitaan fee tersebut, beberapa orang dengan asumsi sama menghubungi trialief untuk tidak terlalu membesar-besarkan soal fee karena tidak bisa dibuktikan. “Paraikatteji ini, sikatutuiki” kurang lebh kalimat ini terucap dari satu di sekian orang yang menghubungi.
Kehadiran beberapa orang yang berusaha melakukan pendekatan dan pengakuan salah satu Kabid merupakan langkah awal bagi APH untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman perihal issu fee.
Hingga sekarang, oknum pengumpul belum ada satupun yang bisa dihubungi dan diminta penjelasan dengan asumsi terkonfirmasi covid. Hal itupun dipertjelas oleh salah satu kontraktor, Ardho via ponselnya. ©
