DaerahHukumTAKALAR

Persoalan Fee Proyek Akan Dilaporkan ke Polres

TAKALAR – Dugaan adanya persekongkolan yang mengarah pada tindakan gratifikasi terhadap item pekerjaan (fee proyek) di sejumlah OPD menggelitik salah satu lembaga swadaya masyarakat untuk melaporkannya ke Polres.

“Saya sementara merampungkan datanya untuk kemudian melaporkan langsung dan tertulis ke Polres,” ungkapnya di Trialief dan minta identitasnya dirahasiakan sementara.

Kenapa laporannya diarahkan ke Polres, bukan ke Kejari….?

Cikal pelapor ini mengungkap kalau beban kejaksaan masih ada terkait kasus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang saat ini masih berproses ditingkat Mahkamah. Makanya, soal fee proyek yang tengah bergulir ini akan diserahkan ke Polres.

Karena kata dia, mungkin agak mumpuni karena selain Kapolresnya pejabat baru, soal fee proyek ini cukup untuk mengawali kerjanya di Takalar.

Sekedar diketahui, munculnya kepermukaan bahasa Pengumpul Fee bukan mengada-ada dan terkesan fitnah, tapi kata pengumpul tersebut lahir di suatu perbincangan lepas di lingkup kantor Dinas Pendidikan.

Waktu itu (beberapa hari lalu) di kantor Dikdas, terbangun komunikasi dengan sejumlah jurnalis yang turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Rahmadi Kulle.

Dari diskusi lepas tersebut, tanpa sadar ataupun mungkin sengaja muncul keluhan ‘penyetoran’ fee proyek yang belum dibayarkan.

“Saya sudah dipanggil dan di desak untuk menyelesaikan fee proyek,” ungkap Kabid Disdak waktu itu meskipun tak sebutkan dengan siapa dia menghadap dan mendesaknya. (c)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *