DaerahMakassarPendidikanTAKALAR

Pelatihan Berdasar Regulasi, Anggarannya di Tanggung ‘BOS’

TAKALAR – Pelatihan Arkas yang digelar Dinas Pendidikan di Makassar sudah sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, dimana wajib melakukan koordinasi, sosialisasi atau pelatihan pengelolaan dana kepada satuan pendidikan sesuai kewenangan dan dapat melibatkan pengawas sekolah, komite atau masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Saksi Dikdas, Awe Kamis kemarin di kantor Dinas Pendidikan.

Dia menyampaikan, kegiatan pelatihan Arkas menjadi ketentuan dilaksanakan di seluruh jajaran pendidikan se Indonesia. Namun Awe mengungkapkan kalau semua proses pelatihan sudah sesuai regulasi yang sumber anggarannya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kegiatan pelatihan Arkas ini jelasnya, dilaksanakan berdasarkan permintaan peserta lewat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk dilaksanakan pembimbingan.

Sementara keluhan akan pembiayaan justru terlahir dari beberapa sumber di sekolah. “Secara keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan Diknas, pembiayaannya dibebankan ke kami di sekolah,” keluhnya.   ©