Tersangka PJU Dishub Bertambah, Kejari Eksekusi Kontraktornya
TAKALAR – Kejari Takalar kembali membuktikan keseriusannya mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub). Artinya, kinerja Kejari Takalar – SulSel tak diragukan lagi dalam penegakan supremasi hukum.
Sore tadi, Kejari kembali mengeksekusi satu tersangka tambahan pada kasus PJU. Informasi menyebutkan, tambahan tersangka tersebut jatuh pada Kontraktornya.
Kajari melalui salah satu stafnya yang dihubungi membenarkan kalau ada eksekusi tersangka kasus PJU. “lebih jelasnya, kita hubungi langsung pimpinan,” ucapnya mengarahkan.
Diketahui sebelumnya, pihak Kejari telah mengeksekusi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tidak menutup kemungkinannya tersangka bertambah diperjalanan proses penyidikan. (cw)
