DaerahHukumPeristiwaTAKALAR

Cukup Bukti, Rekanan PJU Dishub ‘NSD’ Resmi di Tahan

TAKALAR- Pasca Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial AS pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar tahun anggaran 2021 lalu, kini pihak Kejari kembali menahan tersangka baru.

Dari penyidikan, ditetapkan rekanan proyek PJU Dishub inisial NSD langsung di tahan karena cukup bukti terlibat dugaan korupsi rehabilitasi atau pemeliharaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Takalar.

“NSD ini salah satu Direktur Perusahaan yang menjadi rekanan dari di enam perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Setelah ditetapkan dua tersangka, kami masih mendalami kasus ini dan mencari bukti bukti lain atas keterlibatan beberapa pihak,”tegas Arie Sabri Salahuddin didampingi Koordinator Tim Penyidik Anggraini beserta anggotanya.

Ditegaskan Arie, pihaknya tidak akan pandang bulu, siapa pun yang terlibat pada kasus tersebut. Kami akan seret untuk mempertanggung jawabkan Perbuatan Melawan Hukum (PBH).

“Tidak menutup lingkungan masih ada tambahan tersangka, kita nanti perkembangannya,” pungkas Arie berjanji akan menyampaikan ke rekan media lalu ada penambahan tersangkanya. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *