Dana PEN Disiasati, 5 Paket Pekerjaan di Kerja Satu Kelompok
TAKALAR – Uang pinjaman yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencuat kepermukaan. Dana berupa pinjaman sebesar Rp250 miliar ini sepertinya disiasati oknum tertentu guna dapatkan untung.

Gambaran siasat itu menguat saat pihak pendamping bersama konsultan duduk bersama di kantor PUPR siang tadi, Senin (22/8).
Sedikitnya ada 5 kontrak proyek betonisasi yang bersumber dari PEN di kabar bermasalah. Ironinya, kelima paket pekerjaan dilaksanakan oleh satu kelompok pekerja.
Kejari sebagai pendamping hukumnya dengan tegas menyampaikan, agar paket pekerjaan tersebut di putus kontraknya. “Saya minta konsultan untuk melaporkan secara tertulis guna ditindaklanjuti,” pinta Kajari, Salahuddin.
Spontan, puluhan konsultan yang hadir mengamini dan siap melayangkan laporan tertulis.
Itu disampaikan Pengawas yang meminta agar lima kontrak Proyek jalan Betonisasi segera di putus kontraknya, karena pelaksana dianggap tidak mampu melaksanakan sesuai ketentuan dalam Kontrak.
“Kami minta kepada PPK agar Kontraknya di putus”. tegas perwakilan konsultan pengawas, Illang di depan Kajari.
Usai rapat, Kajari kembali membeberkan di depan publik dan wartawan untuk segera mungkin para konsultan melayangkan surat tertulisnya guna diteruskan ke yang terkait. (cw)
