WMP di Kabar Aman di Kasus Tambang Pasir Laut “Ada Uruski”
Wahyudin Mapparenta (WMP) yang pernah dimintai keterangan di Kejati terkait kasus tambang pasir laut di Galesong tak lagi bergung. Kabarnya, sudah aman karena ada yang uruski.
TAKALAR – Meskipun statusnya masih kabar “Aman karena ada yang uruski” namun bisa dibenarkan adanya. Pasalnya, proses penyidikan kasus tambang pasir laut di Kejati dua bulan terakhir tak lagi bergaung.
Mantan Kades Aeng Batu Batu yang kini tengah disibukkan dengan kegiatan politiknya untuk maju di Pilcaleg mendatang bernafas legah karena tak lagi tersentuh dengan kasus tambang yang menggelinding di Kejati.
Seperti pernah diberitakan dan menggaung, bacaleg propinsi daerah pemilihan Gowa – Takalar lewat partai Gelora ini pernah melewati pemeriksaan di Kejati terkait kasus tambang pasir laut.
Namun dikabar lain, ada juga berasumsi kalau WMP tidak bisa lepas dari jeratan hukum di kasus tambang. “Nantilah kita lihat endingnya bersama,” pungkas sumber janji akan beri info setelah dari Kejati.
Sementara Wahyudin Mapparenta yang berulang kali dihubungi via ponselnya tidak berhasil, aktif tapi tak di angkat. (cw)
