APBD Biayai TPS3R dan PDU di Galut, Siapa Pengelolanya…?
GALESONG – Di jelang masa aktif Pemerintahan Bupati H. Syamsari Kitta, sejumlah kegiatan yang ditengarai dibiayai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perlahan muncul di permukaan, salah satunya tempat pembuangan sampah sementara (TPS3R) di Desa Tamasaju dan pusat daur ulang (PDU) di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara (Galut).
Kedua program kebersihan yang operasional dan teknisnya menggunakan uang rakyat ini, diduga tidak pernah berkontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Padahal menurut kabar, kegiatannya menggunakan armada yang diadakan Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanaman (DLHP).
Informasi dari sumber layak percaya di wilayah Galesong Utara menyebutkan, dua kegiatan TPS3R dan PDU diketahui pengelolaannya tidak menggunakan struktur kelembagaan. Itu terlihat dari aktifitas kesehariannya yang di akomodir oleh seseorang yang kental dengan sebutan “TC”.
Kepala Dinas maupun Kepala Bidangnya di Dinas Lingkungan Hidup hingga informasi ini di publish belum ada konfirmasi. Pasalnya, ponsel keduanya tidak dapat dihubungi. (cw)
